Di tengah tren suku bunga tinggi seperti sekarang, banyak investor mulai meninjau ulang strategi keuangan mereka.
Dua instrumen yang sering dibandingkan adalah deposito berjangka dan reksadana pasar uang.
Keduanya sama-sama tergolong aman dan cocok untuk investor konservatif, tetapi masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Lantas, mana yang lebih menguntungkan di era suku bunga tinggi?
1. Pengertian Singkat: Deposito Berjangka vs Reksadana Pasar Uang
Deposito Berjangka adalah simpanan uang di bank dengan jangka waktu tertentu, biasanya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Dana tidak bisa dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa terkena penalti.
Reksadana Pasar Uang (RDPU) adalah instrumen investasi yang dikelola manajer investasi dan diinvestasikan ke produk pasar uang seperti deposito, obligasi jangka pendek, dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dengan tenor kurang dari 1 tahun.
2. Imbal Hasil: Siapa yang Lebih Menarik?
Deposito Berjangka
- Di era suku bunga tinggi, bunga deposito ikut naik.
- Misalnya, bunga deposito di beberapa bank saat ini berkisar 4-6% per tahun (bruto), tergantung tenor dan jumlah dana.
- Namun, penghasilan dari deposito dikenai pajak bunga 20%.
Reksadana Pasar Uang
- Reksadana pasar uang mencatat return tahunan yang kompetitif, bahkan bisa 6-7% per tahun (net).
- Karena tidak ada pajak atas capital gain dari RDPU, imbal hasil bersih bisa lebih tinggi dibanding deposito.
- Return tidak dijamin, tapi dikelola oleh manajer investasi profesional.
Kesimpulan: Jika fokus pada potensi imbal hasil, RDPU biasanya memberikan return bersih yang lebih menarik daripada deposito, apalagi jika bunga deposito masih di bawah 6%.
3. Likuiditas: Mana yang Lebih Fleksibel?
- Deposito Berjangka: Dana tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalti. Jika dicairkan lebih awal, Anda bisa kehilangan bunga dan dikenai denda.
- RDPU: Dapat dicairkan kapan saja tanpa penalti, meskipun butuh waktu 1–2 hari kerja untuk proses pencairan.
Kesimpulan: Dalam hal likuiditas, reksadana pasar uang lebih unggul karena memberikan fleksibilitas bagi investor untuk mencairkan dana sewaktu-waktu.
4. Risiko: Sama-Sama Aman, Tapi Tidak Identik
Deposito Berjangka
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, asal bunga tidak melebihi batas penjaminan.
- Risiko sangat rendah, cocok bagi investor yang mencari kepastian dan stabilitas.
RDPU
- Tidak dijamin oleh LPS, tetapi risikonya tetap tergolong rendah karena investasinya pada instrumen pasar uang jangka pendek.
- Nilai reksa dana bisa sedikit fluktuatif, namun masih stabil dibanding jenis reksadana lainnya.
Kesimpulan: Jika Anda benar-benar tidak ingin ada fluktuasi, deposito lebih aman. Tapi jika siap dengan sedikit risiko demi return lebih tinggi, RDPU bisa jadi pilihan menarik.
5. Biaya dan Pajak: Siapa Lebih Efisien?
- Deposito dikenakan pajak 20% atas bunga.
- RDPU tidak dikenakan pajak capital gain, namun ada biaya pengelolaan oleh manajer investasi (TER – Total Expense Ratio), biasanya sekitar 1-2% per tahun.
Kesimpulan: Reksadana pasar uang cenderung lebih efisien dari sisi pajak, dan meskipun ada biaya, return bersihnya sering kali tetap lebih tinggi dari deposito.
6. Cocok untuk Siapa?
Kriteria Investor | Cocok Memilih |
---|---|
Menghindari fluktuasi dan ingin jaminan | Deposito |
Ingin imbal hasil maksimal & likuiditas tinggi | RDPU |
Investasi jangka pendek (1-3 bulan) | RDPU |
Jangka menengah dengan stabilitas | Deposito |
Di era suku bunga tinggi, keduanya menawarkan potensi keuntungan yang lebih menarik dibanding saat bunga rendah.
Namun, reksadana pasar uang cenderung memberikan return bersih lebih tinggi dengan fleksibilitas pencairan yang lebih baik, sehingga lebih cocok bagi investor yang menginginkan imbal hasil optimal dan akses dana yang mudah.
Sebaliknya, deposito berjangka tetap menjadi pilihan aman bagi investor yang tidak ingin menghadapi fluktuasi apa pun dan bersedia mengunci dana dalam waktu tertentu.
Jadi, pilihan Anda bergantung pada prioritas: keamanan mutlak atau keuntungan maksimal?